PN Batusangkar Aanmaning Permohonan Sita Eksekusi Antara BPR Pagaruyung dan Para Termohon

    PN Batusangkar Aanmaning Permohonan Sita Eksekusi Antara  BPR Pagaruyung dan Para Termohon

    BATUSANGKAR – Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Liena, S.H., M.Hum. bersama dengan Bapak Panitera dan Jurusita melaksanakan Aanmaning atas permohonan Sita Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PN Bsk antara BPR Pagaruyung selaku Pemohon Sita Eksekusi melawan Succy Rahma Yenni, dkk selaku Termohon Sita Eksekusi, Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PN Bsk antara BPR Pagaruyung selaku Pemohon Sita Eksekusi melawan Fitri Nengsi, dkk selaku Termohon Sita Eksekusi dan Nomor 4/Pdt.Eks/2024/PN Bsk antara BPR Pagaruyung selaku Pemohon Sita Eksekusi melawan Desi Marianti selaku Termohon Sita Eksekusi, Jumat, (22/03/2024).

    Pada pelaksaanaan aanmaning tersebut Ketua Pengadilan Negeri memberikan teguran kepada Termohon Sita Eksekusi agar segera menyelesaikan kewajibannya dalam jangka waktu 8 (delapan) hari kedepan dan jika tidak dilaksanakan, maka akan dilanjutkan dengan meletakkan Sita Jaminan pada objek hak tanggungan Termohon.
     
    Atas teguran yang disampaikan Ketua PN Batusangkar, Termohon menyatakan akan berusaha menyelesaikannya. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. (***)

    pn batusangkar pt padang pengadilan tinggi padang pengadilan negeri batusangkar mahkamah agung pn batusangkar pt padang pengadilan tinggi padang pengadilan negeri batusangkar mahkamah agung
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    PN Batusangkar Bekerjasama dengan Bank Syariah...

    Artikel Berikutnya

    PN Batusangkar Tandatangani PKS Layanan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

    Ikuti Kami